Pada bab2 ini menjelaskan tentang teks prosedur
kompleks,dalam teks prosedur terdapat beberapa kalimat diantaranya yaitu:
*kalimat imperatif yaitu kalimat yang berfungsi untuk
memerintah, contohnya:Ambilkan aku makan!
*kalimat deklaratif
yaitu kalimat yang berfungsi untuk menyampaikan informasi atau
berita,contohnya:Akhir-akhir ini harga buku mahal.
*kalimat interogatif yaitu kalimat yang berfungsi untuk
bertanya atau berupa pertanyaan.dalam kalimat interogatif terdapat dua macam
kalimat inetrogatif ,yaitu kalimat interogatif yang di jawab ya atau tidak dan
kallimat interogatif yang jawabnya berupa informasi.contohnya:dapatkah anda
berenang?dan pukul berapakah anda pulang?
Dalam bacaan di buku paket hal 40 mengenai terkena tilang
saya dapat menyimpulkan beberpa contoh teks imperatif,deklaratif,dan
interogatif.
Kalimat imperatif:
1.kenali nama polisi yang bersangkutan
2.kenali pangkat polisi yang tercantum pada seragam
3.tanyakan kesalahan anda
4.pastikan tuduhan pelanggaran
5.jangan serahkan kendraan anda begitu saja
6.jangan serahkan STNK anda begitu saja
7.jangan terima tuduhan yang belum pasti
8.jangan tolak tuduhan jika itu benar
Kalimat deklaratif:
a.penegendara harus mengenali nama polisi yang menilang
b.pengendara juga harus mengenali pangkat polisi yang
menilang
c.pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran
polisi benar atau tidaknya
d.pengendara harus menerima atau menolak pelanggaran yang
diberikan polisi
e.pengendara harus menanyakan kesalahan yang dia lakukan
f.pengendara juga harus bertanya pasal berapa yang dilanggar
g.polisi tidak berhak menyita kendaraan kecuali kendaraan
diduga hasil tindak pidana
h.pengendara harus memastikan tuduhan pelanggaran
Kalimat interogatif:
#apakah anda mengenali pangkat petugas?
#apakah anda mengenali nama petugas?
#apakah anda harus memahami kesalahan anda?
#mengapa pengendara harus memastikan tuduhan pelanggaran?
#siapakah yang memberi pelanggaran (menilang) ?
#mengapa polisi tidak berhak menyita montor dengan begitu
saja?
#mengapa polisi tidak berhak menyita STNK begitu saja?
#apa surat yang diberikan jika anda membayar denda di bank?
No comments:
Post a Comment